PedomanPKM2010revisi


komuldoan - Posted on 05 December 2009

Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat, serta munculnya tuntutan masyarakat atas lulusan perguruan tinggi yang bermutu, mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa

Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat, serta munculnya tuntutan masyarakat atas lulusan perguruan tinggi yang bermutu, mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa, maka pada tahun 1997 DP2M merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Inilah satu-satunya program yang dapat diakses dan dilaksanakan oleh mahasiswa, karena program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB) diperuntukkan bagi dosen. Walaupun ada persyaratan untuk menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneur dari kampus

DOWNLOAD File

AttachmentSize
PedomanPKM2010revisi.doc630.5 KB